Friday, April 10, 2015

Bikin Paspor Manual (4 hari selesai!)

Assalamualaikum,

Tetiba aja pengen banget share pengalaman bikin paspor kemarin. Sebelumnya saya udah cari-cari info tentang cara bikin paspor. Tapi hampir semua yang ada di internet me-review cara bikin paspor via online. Sebenarnya saya udah niat banget buat bikin paspor secara online, tapi apa daya, KTP n KK masih diproses. Jadi nggak bisa di scan sesegera mungkin. Langsung ke inti aja kali ya.

Tata Cara Membuat Paspor Manual

1. Sebelum berangkat, jangan lupa siapkan persyaratannya:
    - Fotocopy KTP diperbesar (1x)
    - Fotocopy KK (1x)
    - Fotocopy ijazah/akta lahir/surat nikah (1x)
       Pilih salah satu dari ketiga dokumen tersebut. Kemarin saya pakai surat nikah. Tapi waktu di interview, bapak yang wawancara saya bilang lebih baik pakai akta kelahiran. Karena surat nikah itu biasanya ditulis tangan, jadi banyak yang nggak jelas. Kalau akta lahir/ijazah kan diketik, jadi pasti jelas.

2. Kalau persyaratan sudah lengkap, habis solat subuh kalau bisa langsung berangkat ke Kantor Imigrasi. Kenapa? Karena kalau telat sedikit saja bisa-bisa nggak dapat nomor antrian! aaaarrrgh....
Kemarin saya sampai di Kantor Imigrasi pukul 6.45. Dan apa yang terjadi saudara-saudara??! Antriannya udah mengular! Panjaaaaang banget! Padahal belum dibuka. Sayang banget kemarin nggak difoto. *nggak penting *abaikan.
Untungnya saya datang bersama suami saya. Suami bagian antri, saya cari tahu apa yang harus dilakukan, maklum pertama kali. Saya tanya satpam yang sedang berjaga tentang alurnya. Dan ternyata saya harus ikut antrian yang panjang sekali itu. Dan semua berkas persyaratan sudah harus lengkap. Kalau tidak lengkap, yah siap-siap aja ditolak oleh petugas.
Tujuan antrian itu adalah untuk mendapatkan nomor antrian. Nomor antrian digunakan untuk tahap selanjutnya, yaitu foto dan interview. Dalam satu hari dibatasi hanya untuk 80 (delapan puluh) nomor antrian.
Alhamdulillah saya kemarin dapat nomor antrian 79 dan 80 (terakhir looh! hahaha). Padahal saya berniat membuat 3 paspor, saya, suami, dan anak. Tapi karena nomor antrian cuma tinggal 2, apa boleh buat Khaleyla nggak jadi dibikinin deh. Kasian ibu-ibu yang antri di belakang saya. Dia sampai memohon-mohon sama petugasnya untuk dibuatkan satu lagi nomor antrian. Tapi yah nggak mungkin dong ya. Yang sebelumnya saya mengobrol sama ibu itu, saya jadi nggak berani melihat ibu itu lagi. hihihi lebay.
Ohiya, untuk Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, bisa dilihat di sini.

3. Setelah dapat nomor antrian, oleh petugas diberi dua lembar kertas. Yang satu berisi formulir dan satunya adalah surat pernyataan. Formulir berisi tentang data diri. Surat pernyataan untuk menyatakan bahwa data yang diberikan adalah BENAR. Jangan lupa siapkan materai dan juga pulpen tinta warna hitam. Silakan mengisi :)

4. Petugas memanggil satu persatu sesuai nomor antrian. Pada tahap ini petugas mengecek sudah benar apa belum semua berkas yang diperlukan. Setelah itu semua berkas disatukan di dalam map berwarna kuning. Pada tahap ini akan mendapatkan nomor antrian lagi yang langsung ditempelkan di map.

5. Menunggu sampai nomor antrian terpampang di layar LCD.
Kemarin saya selesai tahap 4 itu pukul 9.10 dan nomor antrian saya terpampang di layar sekitar pukul 13.45.

6. Foto dan Interview
Foto: sepertinya semua udah tau ya seperti apa. Enaknya adalah ketika sudah difoto, petugas memperlihatkan hasil fotonya kepada kita. jadi kalau merasa kurang kece, bolehlah minta foto lagi. hahaha
Interview: saya cuma ditanya tujuan bikin paspor apa? Mau kemana? Tenaaaaang, nggak perlu takut. Ini bukan interview melamar kerja kok. hahahah
Setelah selesai, kita diberi kertas slip pembayaran. di situ tertulis berapa biaya yang harus kita keluarkan.

7. Bayar di Bank BNI.
Kata petugas yang mewawancarai saya, kalau saya bisa membayar sebelum jam 15.00, paspor saya akan selesai dalam waktu 3 hari. Kalau tidak, selesai dalam 4 hari kerja.
Total yang harus saya bayar adalah Rp355.000,-/orang. Bayarnya di teller ya. Bilang aja mau bayar paspor, semua udah mengerti kok. Di sini kita akan mendapatkan bukti bayarnya.

8. Tunggu selama 3 hari kerja.

9.Setelah 3 hari kerja, datang ke Kantor Imigrasi. Di loket pengambilan paspor, berikan bukti pembayaran kepada petugas. tunggu sebentar sampai nama kita dipanggil. and voilaa.... Paspor selesai! Alhamdulillah..

No comments:

Post a Comment